TATO atau TATTOO berasal dari bahasa Tahiti “tatu” yang konon
artinya tanda. Walaupun bukti-bukti sejarah tattoo ini tidak begitu banyak,
tetapi para ahli mengambil kesimpulan bahwa seni tattoo ini udah ada sejak
12.000 tahun SM. Jaman dahulu tattoo semacam ritual bagi suku-suku kuno seperti
Maori, Inca, Ainu, Polynesians, dll.
Keberadaan merajah tubuh di dalam kebudayaan dunia sudah sangat
lama ada dan dapat dijumpai di seluruh sudut dunia. Menurut sejarah, ternyata
rajah tubuh sudah dilakukan sejak 3000 tahun SM (sebelum Masehi). Tato
ditemukan untuk pertama kalinya pada sebuah mumi yang terdapat di Mesir. Dan
konon hal itu dianggap yang menjadikan tato kemudian menyebar ke suku-suku di
dunia, termasuk salah satunya suku Indian di Amerika Serikat dan Polinesia di
Asia, lalu berkembang ke seluruh suku-suku dunia salah satunya suku Dayak di
Kalimantan. Tato dibuat sebagai suatu symbol atau penanda, dapat memberikan
suatu kebanggaan tersendiri bagi si empunya dan simbol keberanian dari si
pemilik tato. Sejak masa pertama tato dibuat juga memiliki tujuan demikian.
Tato dipercaya sebagai simbol keberuntungan, status sosial, kecantikan, kedewasaan,
dan harga diri.
Di Borneo (Kalimantan), penduduk asli wanita disana menganggap
bahwa tato merupakan sebuah simbol yang menunjukkan keahlian khusus. Di China,
pada masa zaman Dinasti Ming (kurang lebih 350 tahun yang lalu), wanita dari
Suku Drung membuat tato di wajah dan pantatnya untuk sebagai tanda bagi
keturunan yang baik.Di Indian, melukis tubuh/ body painting dan mengukir kulit,
dilakukan untuk mempercantik (sebagai tujuan estetika) dan menunjukkan status
sosial.
Suku Mentawai memandang tato sebagai suatu hal yang sakral dan
berfungsi sebagai simbol keseimbangan alam. Rajah merupakan praktek yang
ditemukan hampir di semua tempat dengan fungsi sesuai dengan adat setempat.
Rajah dahulu sering dipakai oleh kalangan suku-suku terasing di suatu wilayah
di dunia sebagai penandaan wilayah, derajat, pangkat, bahkan menandakan
kesehatan seseorang. Rajah digunakan secara luas oleh orang-orang Polinesia,
Filipina, Kalimantan, Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Mesoamerika,
Eropa, Jepang, Kamboja, serta Tiongkok. Walaupun pada beberapa kalangan rajah
dianggap tabu, seni rajah tetap menjadi sesuatu yang populer di dunia. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, tato berarti gambar (lukisan) pada bagian
(anggota) tubuh.
Ada berbagai cara dalam pembuatan tato. Ada yang menggunakan
tulang binatang sebagai jarum seperti yang dapat dijumpai pada orang-orang
Eskimo, Suku Dayak dengan duri pohon jeruk, dan ada pula yang menggunakan
tembaga panas untuk mencetak gambar naga di kulit seperti yang dapat ditemui di
China. Bukannya tidak sakit dalam proses membuat tato. Sebenarnya rasa sakit
pasti dialami ketika membuat tato di tubuh, namun karena nilai yang tinggi dari
tato, dan harga diri yang didapatkan, maka rasa sakit itu tidak dianggap
masalah.Ada berbagai jenis dan ragam bentuk tato, tergantung dengan apa yang
dipercaya oleh suku-suku bersangkutan, dan di setiap daerah umumnya memiliki
persepsi yang berbeda-beda tentang tato, meski pada prinsipnya hampir sama.’
Tidak ada komentar:
Posting Komentar